Kesiapan Tenaga Medis dalam Menyambut AFTA 2010

AFTA 2010, Indonesia masih sebagai pangsa pasar?

Pergantian tahun 2010 telah begitu dekat di ambang pintu. Berbagai macam agenda negara telah terlaksana. Akan tetapi, dekatnya tahun tersebut kini menimbulkan kekhawatiran baru, terutama di kalangan penyedia layanan kesehatan di Indonesia. Tahun 2010 berarti saatnya dilaksanakan perjanjian antar negara tetangga di ASEAN berupa AFTA, Asean Free Trade Area, atau bisa disebut juga Area Pasar Bebas ASEAN.

Perjanjian AFTA atau ASEAN FreeTrade Area (AFTA) dibuat pada saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992. Awalnya AFTA ditargetkan menjadi perwujudan kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN. Rencana ini ditujukan untuk menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia yang akan dicapai dalam waktu 15 tahun (1993-2008), kemudian dipercepat menjadi tahun 2003, dan terakhir dipercepat lagi menjadi tahun 2002.

Kesepakatan itu disetujui oleh 6 negara anggota. Karena dalam perjalanannya ASEAN mengalami pertambahan anggota, sehingga AFTA dilaksanakan secara bertahap. Idealnya, pembebasan semua bea masuk di 6 negara pendiri ASEAN telah dilaksanakan di tahun 2003, dan di tahun 2010 untuk negara sisanya. Perkembangan terakhir yang terkait dengan AFTA adalah adanya kesepakatan untuk menghapuskan semua bea masuk impor barang bagi Brunai Darussalam pada tahun 2010, Indonesia, Malaysia, Philippines, Singapura dan Thailand, dan bagi Cambodia, Laos, Myanmar dan Vietnam pada tahun 2015. Ini semua adalah target maksimal.

Dalam hal kesiapan tenaga medis menyambut AFTA 2010 di Indonesia, banyak kalangan masih meragukan daya saing rumah sakit Indonesia jika dibandingkan dengan rumah sakit negara tetangga, sebut saja Singapura atau Malaysia. Jangan bayangkan dulu ketika nanti setelah AFTA berlaku. Saat ini saja ketika Pasar Bebas masih belum dilaksanakan pun, sudah menjadi rahasia umum bahwa begitu banyak warga Indonesia yang berobat ke negeri jiran tersebut, terutama untuk mencari pelayanan kesehatan profesional yang memuaskan. Masih banyak rumah sakit di Indonesia yang belum mampu memberi layanan berkualitas dan efisien sehingga dapat bersaing dengan rumah sakit-rumah sakit negara tetangga. Melihat kenyataan ini, tidaklah aneh jika Indonesia masih ditengarai hanya akan menjadi pangsa pasar dalam era Pasar Bebas ASEAN nanti.

Adang Bachtiar, Ketua Pusat Kajian Administrasi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia di Jakarta, Sabtu (5/7/2008) di website www.klikdokter.com mengatakan, ”Diberlakukannya AFTA 2010 bisa jadi ancaman sekaligus peluang bagi rumah sakit di Indonesia. Dengan 10-15 persen rumah sakit mampu bersaing dengan layanan kesehatan di Singapura dan Malaysia, kita tampaknya lebih siap sebagai pangsa pasar.”

Bertanding Kualitas

Mari kita menengok ke negara tetangga untuk bertanding kualitas. Tidak perlu terlalu banyak. Cukup ke negeri jiran yang telah berkompeten dalam pelayanan kesehatan internasional, Singapura dan Malaysia. Yang pertama kita akan ke negara jiran yang kecil, Singapura. Singapura memiliki sistem kesehatan kelas dunia yang telah menjadi teladan model administrasi tim kesehatan presiden Obama, yang kemungkinan akan mereformasi sistem kesehatan di Amerika Serikat. Sistem kesehatan Singapura juga diakui oleh WHO sebagai yang terbaik di Asia, yang kemudian diikuti oleh Hong Kong dan Jepang. Pada tahun 2003, the Political and Economic Risk Consultancy (PERC) memberikan Singapura ranking ketiga sebagai sistem kesehatan terbaik sedunia. Padahal Singapura hanya memiliki 12 rumah sakit dan fasilitas medis lain. Tetapi semuanya telah terakreditasi oleh the Joint Commission International (JCI), suatu badan yang telah mengakreditasi administrasi akuntansi sepertiga institusi medis di seluruh Asia. Singkatnya, segala jenis pelayanan kesehatan yang dibutuhkan dapat diperoleh di Singapura dengan biaya yang rasional dan pelayanan yang baik.

Berikutnya negara persemakmuran Malaysia. Dalam sepuluh tahun terakhir, Malaysia telah menjadi tujuan utama penduduk internasional untuk pelayanan kesehatan. Dengan standar kualitas yang tinggi, peralatan yang canggih, harga yang kompetitif dan keahlian yang mumpuni, Malaysia telah mencatatkan diri sebagai negara yang berkembang pesat dan menjadi tujuan dalam turisme kesehatan. Ditambah lagi dengan bahasa Inggris yang telah menjadi bahasa sehari-hari, sehingga orang asing yang berobat ke sana relatif tidak mendapatkan masalah komunikasi, meski dengan level pelayanan yang terkecil.

Insan perwakilan dari kaum akademis Malaysia, Prof. Dr. Syed Mohamed Aljunid dari Universitas Kebangsaan Malaysia mengatakan, ”Masyarakat itu mencari layanan kesehatan berkualitas dan efisien dalam biaya. Layanan kesehatan di Indonesia sering dikeluhkan mahal dan hasilnya tidak memuaskan. Lebih dari 50 persen habis untuk obat-obatan. …”

Medical Tourism, Bentuk Globalisasi Pelayanan Medis

Selain tantangan AFTA yang akan dihadapi oleh tenaga medis Indonesia, ada pula wacana baru dalam bidang kesehatan global yang harus diwaspadai potensinya. Belakangan ini telah berkembang Medical Tourism, atau Turisme Kesehatan di kalangan penyedia layanan kesehatan di seluruh dunia. Wacana apa ini? Medical Tourism (disebut juga Medical Travel, Health Tourism atau Global Healthcare) adalah suatu definisi yang digunakan oleh agen travel dan media massa untuk mendeskripsikan pesatnya perkembangan travelling melewati batas antar negara dengan tujuan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Faktor yang mendorong terjadinya peningkatan angka Turisme Medis adalah disebabkan tingginya angka pelayanan kesehatan, panjangnya waktu yang dibutuhkan untuk menunggu prosedur tertentu, kemudahan kunjungan internasional, dan peningkatan teknologi dan standar pelayanan kesehatan di banyak negara. Para turis ini biasanya datang dari Dunia Pertama, seperti Eropa, Timur Tengah, Jepang, Amerika Serikat dan Kanada. Hal ini disebabkan besarnya populasi di negara asal, tingkat kesejahteraan yang secara umum relatif baik, besarnya biaya kesehatan yang ditawarkan di negaranya, dan meningkatnya ekspektasi terhadap pelayanan kesehatan.

Mari kembali menengok ke negeri jiran yang menjadi referensi para wisatawan mancanegara untuk tujuan Turisme Medis, yaitu Malaysia. Menteri Pariwisata Malaysia, Dato’ Sri Azalina Othman Said, menyatakan dalam wawancaranya dengan The Jakarta Post pada 20 Januari 2009, bahwa pelayanan kesehatan yang sering dipesan para wisatawan antara lain penggantian sendi, operasi pintas jantung, bedah kosmetik dan perawatan gigi.

Ada banyak faktor yang membuat Malaysia menjadi laris dikunjungi para pasien wisatawan itu. Antara lain karena Malaysia memiliki dokter-dokter dan tenaga medis dengan kualifikasi tinggi, terlatih dan berpengalaman. Pasien-pasien asing itupun merasa nyaman dengan beragamnya kultur Malaysia dan staf medis yang multilingual. Bahasa Inggris yang dipakai secara luas dan sudah menjadi bahasa keseharian mempermudah komunikasi antara pasien asing dengan staf medis. Selain itu, situasi politik yang relatif tenang dan stabil membuat wisatawan tidak khawatir dengan stabilitas keamanan di sana.

Kreatifitas Untuk Peningkatan Pelayanan

Setelah berjalan-jalan ke negara tetangga, mari kita kembali ke negara kita. Untuk mengantisipasi perdagangan bebas ASEAN atau ASEAN Free Trade Area 2010 di bidang layanan kesehatan, mutu rumah sakit di Indonesia perlu ditingkatkan agar pasien tidak mencari layanan kesehatan ke negara-negara tetangga, yang disertai dengan pengembangan pariwisata medis. Harus diakui, dari segi kualitas, kondisi sebagian rumah sakit di Indonesia memprihatinkan. ”Menghadapi AFTA 2010, kini akselerasi akreditasi nasional bagi semua rumah sakit sedang dilakukan,” kata Ketua Persi (Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia) Adib Yahya, Senin (7/7/2008) di Jakarta. Saat ini baru 40-50 persen dari total jumlah rumah sakit di Indonesia terakreditasi nasional. Unsur manajemen RS yang terkait akreditasi nasional, di antaranya, sistem administrasi RS, fasilitas pelayanan medis, keperawatan, dan manajemen keselamatan pasien.

”Kami targetkan, tahun 2009 mendatang, sekitar 75-80 persen seluruh rumah sakit di Indonesia telah memenuhi standar nasional,” ujarnya. Untuk standardisasi, pemerintah sebatas memberi panduan dan mengakreditasi. Sementara itu, RS yang telah terakreditasi nasional diharapkan dapat meningkatkan mutunya agar mencapai standar internasional (joint commission international-JCI). ”Agar minat pasien luar negeri berobat ke Indonesia meningkat, kami akan mencanangkan pariwisata medis November nanti, seperti negara-negara tetangga,” ujarnya.

Kedepannya, insan medis Indonesia haruslah mengejar kemajuan teknologi bidang medis yang dimiliki negara tetangga. Untuk itu, tidaklah melulu dengan diperlukan biaya yang tinggi, dengan sedikit kreatifitas layanan kesehatan niscaya akan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan, minimal masyarakat mendapatkan nilai efisiensi dalam usahanya mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas ditengah krisis yang makin menjerat.

Upaya perlindungan Tenaga Kerja Dalam Negeri

Selain berdampak makin maraknya pasien berobat ke luar negeri, AFTA 2010 juga bisa memicu meningkatnya migrasi petugas kesehatan, seperti para perawat ke negara-negara tetangga terutama Singapura dan Brunei Darussalam. ”Setiap petugas kesehatan berhak bermigrasi,” kata Mukti Reksoprojo, pengurus Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi). Termasuk juga tenaga medis asing yang berimigrasi ke Indonesia. Nantinya, dibutuhkan suatu mekanisme perlindungan tenaga medis dalam negeri untuk dapat bersaing secara sehat dengan banjirnya tenaga medis dari luar negeri.

Hal ini sepertinya telah disadari oleh Dinas Kesehatan di Surabaya. Dinas Kesehatan Kota Surabaya menghimbau agar tenaga medis di Kota tersebut berupaya untuk meningkatkan kualitas dan kompetensinya di bidang kesehatan. Sebab menjelang pemberlakuan pasar bebas tahun depan, tenaga asing dapat dengan bebas masuk dan praktek di kota pahlawan ini.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Surabaya, dr. Esty Martiana Rachmie mengatakan saat ini setidaknya ada tiga investor asing yang berminat masuk ke Kota Surabaya. Mereka berniat mendirikan Rumah Sakit serta pelayanan kesehatan di kota metropolis ini. Menurut dr. Esty, selama ini belum ada peraturan khusus yang mengatur keberadaan tenaga medis asing di Indonesia. Saringan atau screening awal tenaga asing yang bekerja di Indonesia hanya diatur di Departemen Kesehatan. “Seharusnya kalau masuk ke suatu daerah harus mengikuti Peraturan Daerah tersebut. Misalnya kepengurusan Surat Ijin Praktek, cakupan wilayah kerja dan lain-lain,” jelasnya.

Karena itu, untuk mengantisipasi membludaknya tenaga kesehatan asing yang masuk ke kota metropolis, Dinkes Kota Surabaya menyiapkan Perda, yaitu Perda Sistem Kesehatan Kota. dr. Esty berharap akhir tahun ini, Perda tersebut dapat digulirkan. Sehingga saat pasar bebas diberlakukan, Dinkes sudah siap menghadapinya.

Kota Surabaya telah memberikan pelajaran pada kita. Indonesia sebagai negara yang tidak menutup dirinya terhadap pergaulan dengan negara lain tetap harus mengantisipasi efek derasnya arus globalisasi terhadap rakyatnya sendiri. Karenanya, diperlukan suatu mekanisme yang mempu meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam bidang pelayanan kesehatan. Sehingga SDM yankes Indonesia mampu bersaing baik dengan tenaga asing yang masuk ke dalam negeri, maupun ketika mencoba peruntungan berpraktik di luar negeri. Karena saat ini bukan hanya AFTA yang di depan mata saja yang mampu menjadi tantangan (atau kalau mau dibilang, potensi) kita semua, tetapi juga tren Medical Tourism yang menuntut peningkatan kualitas yang signifikan dan komprehensif bagi tenaga kesehatan Indonesia. Masih belum terlambat bagi kita untuk memulai…

(Dibuat untuk Majalah Diagnostika, by LPM Diagnostika FK Univ. Brawijaya)

Tulis sebuah Komentar